Jakarta, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) RI terus mendorong percepatan program tanam tebu nasional sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat hilirisasi gula dan mewujudkan swasembada gula nasional.
Target pemerintah adalah mencapai swasembada gula konsumsi pada 2027 dan gula industri pada 2030. Untuk itu, luas areal tanam tebu harus ditingkatkan secara signifikan dari 450.000 hektar saat ini menjadi 700.000 hektar.
Menteri Pertanian menyatakan bahwa program percepatan ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTPN, perusahaan swasta, dan petani tebu rakyat.
"Kami tidak bisa hanya mengandalkan lahan yang ada sekarang. Harus ada perluasan areal baru, terutama di lahan-lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal di luar Jawa," ujar Mentan.
Program percepatan tanam tebu ini juga didukung dengan penyediaan bibit unggul, pupuk bersubsidi, alsintan, serta fasilitas kredit bagi petani yang ingin memperluas lahannya.
Sumber: mediaperkebunan.id