PKSPI Perjuangkan Sawit Berkeadilan

PKSPI Perjuangkan Sawit Berkeadilan

Jakarta, mediaperkebunan.id – Industri sawit nasional tidak bisa dipisahkan dari keringat petani rakyat. Mereka yang membuka lahan, merawat kebun, dan memastikan TBS sampai ke pabrik. Namun hari ini, petani sawit perorangan justru berada di posisi paling rentan: terjepit regulasi kawasan hutan, harga TBS yang tak menentu, dan akses permodalan yang terbatas.

Datuk Heri Ismanto, S.Th.I, Ketua Bidang Ekonomi dan Koperasi DPP Petani Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI), Ketua AMA (Aliansi Masyarakat Adat) Riau menyatakan hal ini. Ada 3 langkah mendesak yang harus diambil negara agar sawit benar-benar jadi pilar ekonomi yang berkeadilan.

Pertama selamatkan petani sawit perorangan dari ancaman regulasi kawasan hutan. Banyak petani rakyat kini hidup dalam ketidakpastian hukum. Kebun yang sudah digarap turun-temurun tiba-tiba masuk dalam peta kawasan hutan. Akibatnya mereka rawan dikriminalisasi, padahal mereka bukan perusak hutan.

"Petani sawit rakyat tidak boleh diposisikan sebagai masalah. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi bangsa. Negara wajib hadir melindungi, membina, dan memberikan kepastian hukum. Pendekatan yang dibutuhkan adalah penyelesaian konflik tenurial yang manusiawi, bukan represif," katanya.

Kedua Agrinas Palma Nusantara Wajib Beri 20% Hak Kemitraan untuk Masyarakat. Saat ini PT Agrinas Palma Nusantara diberi mandat mengelola sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ini momentum penting untuk membangun tata kelola sawit yang berpihak ke rakyat.

"Kami mendorong Agrinas menyusun skema kemitraan yang adil dan memberikan Hak 20% Kemitraan Plasma kepada masyarakat sekitar kebun. Skema 20% ini bukan hal baru. Ini amanat UU Perkebunan yang sudah lama diperjuangkan," katanya.

Ketiga Kementerian Pertanian via Dirjenbun Harus Jamin Perlindungan Masyarakat Adat. Masyarakat adat adalah penjaga hutan dan pemilik hak ulayat. Dalam setiap kebijakan perkebunan, hak mereka wajib diakui dan dilindungi.

Sawit bisa menjadi penopang ekonomi nasional jika pengelolaannya berkeadilan. Kuncinya sederhana: lindungi petani rakyat, libatkan masyarakat adat, dan pastikan hasil kebun dinikmati bersama.

Sumber: mediaperkebunan.id